Belum Genap Setahun Dua Paket Pekerjaan Pokir Zarfi Deson di Lengayang Rusak, Anggaran Diduga Disunat

    Belum Genap Setahun Dua Paket Pekerjaan Pokir Zarfi Deson di Lengayang Rusak, Anggaran Diduga Disunat

    PESSEL-Dua paket pekerjaan hasil dari pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zarfi Deson di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan rusak, hal tersebut diduga karena adanya "penyunatan" anggaran, sehingga spesifikasi pekerjaan yang dipersyaratkan sepertinya tidak tercapai.

    Paket pekerjaan keduanya ialah jalan rabat beton yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021. Masing-masing berada di Kampung Tanjung Kue Talam, Nagari Kambang, dan Kampung Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat. 

    Hanya saja belum memasuki pertengahan 2022 kerikil di badan jalan sudah mengelupas, selain itu material dari pengelupasan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengendara yang melewatinya.

    Kondisi ini menyebabkan kekecewaan bagi masyarakat sekitar, karena harapan mereka akan adanya akses jalan yang baik tidak tercapai.

    "Percuma adanya pembangunan jalan, lebih baik tidak ada. Kegiatan ini tidak lebih dari upaya untuk mengambur-hamburkan uang negara, " kata salah seorang warga, Zulkifli di Lengayang, Rabu.

    Sementara itu, Zarfi Deson ketika dikonfirmasi, ia mengaku belum tahu terkait kondisi terkini pada kedua proyek tersebut, dan ia katanya juga akan menanyakan langsung hal itu ke dinas terkait. (Dd/Adi Kampai)

    Pessel Sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Rusma Yul Anwar Lantik 241 Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali

    Ikuti Kami